Selasa, 25 Oktober 2011

PENGARUH PERUBAHAN SOSIAL DAN BUDAYA TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT




Para ahli filsafat, sejarah, ekonomi dan para sosiologi telah mencoba untuk merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan sosial. Banyak yang berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya perubahan sosial merupakan gejala wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia. Adapula yang berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya perubahan sosial manusia. Adapula yang berpendapat bahwa perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam bentuk unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis, atau kebudayaan. Kemudian adapula yang berpendapat bahwa perubahan-perubahan sosial berupa pendidik-non pendidik.
Kita juga mengenal perubahan penduduk. Perubahan itu sendiri merupakan suatu perubahan sosial. Disamping itu perubahan penduduk juga merupakan faktor penyebab timbulnya perubahan sosial dan budaya. Bilamana suatu daerah baru telah dipadati penduduk, maka kadar keramah tamahannya pun akan menurun, kelompok sekunder akan bertambah jumlahnya, struktur kebudayaan akan menjadi lebih rumit, dan masih banyak lagi perubahan yang akan terjadi. Masyarakat yang keadaannya stabil, mungkin akan mampu menolak perubahan, tetapi masyarakat yang jumlah penduduknya meningkat cepat, akan dengan cepat terimbas perubahan walaupun secara cepat atau lambat.
Teori-teori mengenai perubahan-perubahan masyarakat sering mempersoalkan perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dengan perubahan kebudayaan. Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan  dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi sosial. Perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu kedua-duanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.
Masyarakat yang terlintas dipersimpangan jalan lalu lintas dunia selalu merupakan pusat perubahan. Karena kebanyakan masyarakat yang terdekat hubungannya masuk melalui difusi, maka masyarakat yang terdekat hubungannya dengan masyarakat lain cenderung melalui perubahan tercepat pula. Sebaliknya, daerah yang terisolasi merupakan pusat kestabilan, konservatisme dan penolakan terhadap perubahan. Hampir semua suku yang sangat primitif juga merupakan suku-suku yang amat terisolasi, misalnya suku Badui, Dayak, Asmat dan lain-lain. Bahkan masyarakat yang berbudaya pun isolasi menyebabkan adanya kestabilan budaya.
Jika suatu masyarakat belum merasa membutuhkan suatu kebutuhan yang sangat mendesak, maka masyarakat tersebut akan tetap menolak perubahan, hanya kebutuhan yang dianggap perlu oleh masyarakat yang memegang peran menentukan.
Perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk.
  1. Perubahan lambat
Penduduk yang mengagung-agungkan masyarakat masa lampau,  nenek moyang dan terikat oleh tradisi dan keagamaan akan berubah secara lambat dan terpaksa. Bila suatu kebudayaan secara relatif tetap bersifat statis       dalam jangka waktu yang lama, maka orang-orang cenderung beranggapan bahwa kebudayaan tersebut seharusnya tetap demikian seterusnya. Yang secara tidak sadar mereka bersifat etrosentrisme.
  1. Perubahan cepat
Masyarakat yang berubah secara cepat dapat memahami perubahan sosial. Para anggota masyarakatnya bersikap skeptis dan kritis terhadap beberapa bagian dari kebudayaan tradisional mereka dan selalu berupaya melakukan eksperimen-eksperiman baru.
  1. Perubahan kecil dan perubahan besar
  2. Perubahan yang dikehendaki (intended-change)
  3. Perubahan yang tidak dikehendaki
Suatu perubahan sosial dan kebudayaan dapat pula bersumber pada sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat itu sendiri. Contohnya adalah pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Apabila sebab-sebab perubahan bersumber pada masyarakat lain, maka itu mungkin terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya. Hubungan yang dilakukan secara fisik antara dua masyarakat mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh timbal balik. Artinya, masing-masing masyarakat mempengaruhi masyarakat lainnya, tetapi juga menerima pengaruh dari masyarakat yang lain.
Namun apabila hubungan tersebut berjalan melalui alat komunikasi massa, maka ada kemungkinan pengaruh itu hanya datang dari satu pihak, sedangkan pihak lain hanya menerima pengaruh tanpa mempunyai kesempatan memberikan pengaruh balik.
Di dalam suatu pertemuan dua kebudayaan tidak akan selalu terjadi proses saling mempengaruhi. Kadangkala pertemuan-pertamuan kebudayaan akan saling tolak-menolak(cultural animosity).
Apabila salah satu dari dua kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang lebih tinggi maka yang akan terjadi adalah proses imitasi, yaitu peniruan terhadap unsur-unsur kebudayaan lain. Mula-mula unsur tersebut ditambahkan pada budaya asli. Akan tetapi lambat laun unsur-unsur kebudayaan aslinya diubah dan diganti oleh unsur-unsur kebudayaan asing tersebut.
Perubahan tidak saja menggoyahkan budaya yang berlaku, dan merusak nilai-nilai dan kebiasaan yang dihormati, tetapi tidak menimbulkan akibat terhadap kebudayaan setempat. Bahkan inovasi tambahanpun dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Teknologi modern menyebar ke seluruh pelosok dunia. Sebagaimana disinggung pada sebelumnya, sampai batas-batas tertentu semua unsur baru merusak budaya yang berlaku. Jika suatu kebudayaan yang segenap unsur dan institusinya selaras serta terintegrasi secara baik mengalami perubahan pada salah satu unsurnya, maka hal tersebut akan mengacaukan ketahanan kebudayaaan. Karena kebudayaan mencapai aspek yang saling berkaitan, maka pada umumnya kita akan merasa lebih mudah menerima serangkaian perubahan yang saling berkaitan dari pada menerima serangkaian perubahan yang saling berkaitan daripada menerima perubahan terpisah dalam suatu waktu tertentu. Dan dalam masyarakat yang kacau para anggotanya, yang mengalami hambatan dalam menemukan sistem perilaku yang cocok, akhirnya ikut menjadi perilaku yang rapuh. Manakala mereka telah putus harapan untuk menemukan cara hidup yang baik dan telah berhenti berupaya, maka mereka dikatakan telah kehilangan semangat hidup (demoralized). Meskipun perubahan kadangkala membawa kepahitan, namun penolakan tersebut bisa saja mengakibatkan kepahitan yang lebih parah, karena perubahan tidak terlepas dari keuntungan dan kerugian. Contoh keuntungan adalah dengan perubahan masyarakat yang terisolir menjadi lebih maju dan tidak terbelakang, modernisasi dan lain-lain. Perancangan sosial (social planning) mencoba mengurangi kerugian perubahan, namun keberhasilannya masih diperdebatkan.
“Tingkat tertinggi integrasi sistem sosial yang paling mungkin tercapai didasarkan pada seperangkat arti, nilai, norma hukum, yang secara logis dan berarti konsisten satu sama lain dan mengatur interaksi antar kepribadian-kepribadian yang turut serta di dalamnya. Tingkat paling rendah dimana kenyataan sosio-budaya itu dapat dianalisa adalah pada tingkat interaksi yang berarti antara dua atau lebih”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar